Seluruh barang bukti beserta tersangka langsung dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," ujarnya.
Kasat Reskrim mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti ini, karena selain melanggar hukum, dampaknya juga sangat merugikan masyarakat.
Polres Ogan Ilir melalui Tim Macan Opsnal Pidum Satreskrim akan terus melakukan operasi untuk memberantas perjudian online yang marak terjadi di masyarakat.
Diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga setiap tindakan kriminal dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.