Banner Pemprov
Pemkot Baru

Gegara Posting Foto Lebay di FB, Suami Tega KDRT Istri Hingga Benjol, Unit PPA Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku

Gegara Posting Foto Lebay di FB, Suami Tega KDRT Istri Hingga Benjol, Unit PPA Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku

Pelaku KDRT saat diamankan di Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. Foto korban usai di KDRT oleh sang suami. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, terpaksa menahan MN, 53 tahun, warga Desa Sungai Keli Kecamatan Pemulutan Selatan.

Penahanan MN ini dilakukan Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir lantaran laporan sang istri, SR, 51 tahun, usai mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dari sang suami. 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, melalui Kanit PPA, IPDA Fitra Hadi mengatakan, KDRT yang dilakukan pelaku lantaran cemburu melihat postingan sang istri di Facebook

"Peristiwa tersebut terjadi dirumah mereka, pada 30 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WIB," ujarnya, Sabtu, 1 November 2025.

BACA JUGA:Unit PPA Polres Ogan Ilir Tahan Kakek 58 Tahun Asal Muara Kuang, Usai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Remaja

BACA JUGA:Unit PPA Polres Ogan Ilir Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri oleh Teman Pacarnya Sendiri

Adapun kronologi kejadian berawal saat pelaku melihat sang istri sedang bermain Facebook di dalam kamar mereka, pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. 

Saat itu, pelaku melihat korban mengunggah sebuah foto yang dinilainya tidak layak untuk diunggah ke media sosial. Lalu, pelaku pun menasehati korban supaya tidak mengunggah foto itu. 


Inilah foto yang diunggah oleh korban, dan diduga membuat sang suami cemburu. --

Pelaku pun ingin memeriksa isi dari handphone korban, akan tetapi korban tidak mau memberikan handphonenya kepada sang suami. Dan terjadilah perebutan handphone

"Saat itu juga pelaku langsung memukul kepala korban sebanyak dua kali, yang mengakibatkan luka lebam dan benjol didekat pelipis mata," jelasnya. 

BACA JUGA:Marbot Masjid di Desa Tanjung Laut Ogan Ilir Cabuli Anak di Bawah Umur, 4 Korban Melapor ke Unit PPA Polres OI

BACA JUGA:Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Datangi Wanita yang Diduga Jadi Korban Pencabulan Mahasiswa Unsri

Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke kantor SPKT Polres Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait