Banner Pemprov
Pemkot Baru

Gegara Posting Foto Lebay di FB, Suami Tega KDRT Istri Hingga Benjol, Unit PPA Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku

Gegara Posting Foto Lebay di FB, Suami Tega KDRT Istri Hingga Benjol, Unit PPA Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku

Pelaku KDRT saat diamankan di Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. Foto korban usai di KDRT oleh sang suami. --

Unit PPA Polres Ogan Ilir, lalu bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan pelaku pada Sabtu, 1 November 2025. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian ditahan di Rutan Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK menegaskan komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak.

"Kami merespon cepat setiap laporan kekerasan dalam rumah tangga. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan, seluruhnya akan diproses hukum secara tegas," tegasnya. 

BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Raja, Amankan 2,38 Gram Barang Bukti

BACA JUGA:Sempat Kabur Usai Duel Maut, Pria yang Sebabkan Temannya Tewas Kini Diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir

Tersangka dijerat Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Saat ini penyidik tengah melengkapi mindik dan akan segera melimpahkan berkas ke JPU (tahap I).

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor, apabila melihat atau mengalami KDRT. Keselamatan korban menjadi prioritas.

Berdasarkan penelusuran SUMEKS.CO, pada Sabtu, 1 November 2025, terlihat korban mengunggah sebuah foto dirinya menggunakan kacamata berwarna, disertai pemerah bibir melalui akun Facebooknya @S****** K****.

Diduga, hal inilah yang memicu amarah dari sang suami, sehingga sang suami nekat melakukan KDRT. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait