Bikin Keributan di Rumah Warga, Seorang Pria Diamankan Polsek Indralaya Ogan Ilir Usai Kedapatan Simpan Sajam
Unit Reskrim Polsek Indralaya mengamankan seorang pria asal Kota Palembang, usai kedapatan menyimpan Sajam saat bikin keributan di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang pria asal Kota Palembang berinisial SW, 51 tahun, terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir.
Diamankannya pria yang bekerja sebagai buruh tersebut, lantaran kedapatan menyimpan senjata tajam jenis pisau penusuk saat bikin keributan.
Dimana, keributan itu terjadi di Desa Palem Raya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H, M.A.P, didampingi IPDA Indra Gunawan, A.Md, S.H, M.Si mengungkapkan, diamankannya pelaku berdasarkan laporan polisi LP/A/04/X/2025/Sumsel/Res OI/Sek IND, tanggal 31 Oktober 2025.
"Pelaku telah melanggar pasal 2 ayat (1) Darurat No 12 Tahun 1951," terangnya, Minggu, 2 November 2025.
Adapun kronologis penangkapan pelaku, berawal dari patroli hunting yang dilakukan personel Polsek Indralaya, guna mengantisipasi 3C di wilayah hukumnya.
Tiba-tiba, personel Polsek Indralaya mendapatkan informasi dari warga bahwa telah terjadi keributan di Desa Palem Raya.
Kemudian, personel Polsek Indralaya pun langsung mendatangi TKP yang berlokasi di Desa Palem Raya.
"Sesampainya di lokasi, anggota melakukan pemeriksaan terhadap warga yang dicurigai tersebut," lanjutnya.
Kemudian, petugas mendapati dari salah satu warga yang dicurigai tersebut, berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna cokelat dibalut lakban warna hitam yang didapati di kantong bagian depan sebelah kanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





