Menurut Menteri Meutya, kementeriannya telah berhasil menonaktifkan akses terhadap 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi praktik judi online hanya dalam kurun waktu 10 hari setelah Presiden dilantik.
Capaian ini menjadi pemutusan akses terbesar dalam waktu singkat.
“Kami berkomitmen untuk menangani jutaan situs lainnya yang terkait dengan judi online. Kami harapkan dalam tiga bulan ke depan, sekitar 1,8 juta hingga 2 juta situs bisa kami tangani. Ini adalah upaya yang masif, dan kami akan meningkatkan kinerja untuk menutup celah bagi kejahatan digital,” jelas Meutya.
Menteri Meutya mengakui bahwa dukungan penuh dari Presiden Prabowo dalam penanganan kasus perjudian online telah menjadi motivasi kuat bagi kementeriannya untuk bekerja lebih cepat dan efektif.
Kebijakan Pencegahan untuk Pegawai Kemkomdigi
Sebagai bagian dari langkah proaktif untuk menjaga integritas pegawai, Kemkomdigi telah memperkenalkan beberapa kebijakan internal untuk mencegah keterlibatan pegawai dalam aktivitas ilegal.
Kementerian telah mengadakan apel setiap shift bagi pegawai, yang mencakup pembacaan Pakta Integritas Anti Judi Online (judol).
Selain itu, lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dinyanyikan pada awal setiap apel untuk memperkuat semangat nasionalisme dan mengingatkan pegawai akan tanggung jawab mereka kepada negara dan masyarakat.
“Selain pengawasan terhadap situs terindikasi judi online (judol), kami terus memperkuat pembinaan internal. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan semua pegawai memiliki pemahaman yang jelas tentang pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan,” tambah Meutya.
Sinergi dengan Kemenko Polhukam: Pencegahan dan Penindakan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyatakan bahwa Desk Judi Online, yang beroperasi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, akan menjalankan pendekatan pencegahan dan penindakan secara bersamaan.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Budi menegaskan bahwa langkah-langkah preventif harus dilengkapi dengan penindakan yang tegas.
“Pendekatan pencegahan bukan berarti mengesampingkan penindakan. Penindakan tetap menjadi bagian integral dari strategi komprehensif dalam memberantas judi online. Regulasi telah ditetapkan untuk mendukung langkah ini, dan kami akan menindak tegas pelanggar,” tegas Menko Budi Gunawan.
Dalam rapat tersebut, Menko Budi Gunawan juga membahas beberapa strategi yang mencakup pendidikan masyarakat mengenai bahaya judi online (judol).