Menurutnya, edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko yang ditimbulkan oleh judi online, serta membangun ketahanan komunitas terhadap ajakan-ajakan yang menjerumuskan.
Selain itu, Desk Judi Online akan memperketat pengawasan pada akses-akses strategis yang digunakan oleh penyelenggara judi online, seperti sistem pembayaran dan konektivitas internet.
Upaya ini diharapkan dapat memutus mata rantai aktivitas judi online (judol), sehingga menghambat operasional situs-situs terkait.
BACA JUGA:Kominfo Edukasi Ribuan Warga OKI untuk Hindari Jerat Judi Online
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Cari Solusi Strategis Atasi Maraknya Judi Online di Kalangan ASN
“Kami akan memastikan bahwa jika upaya pencegahan ini tidak dipatuhi, tindakan penindakan dengan sanksi berat akan diterapkan sebagai efek jera,” tambah Menko Budi.
Komitmen Polri untuk Menindak Tegas Pelanggaran Hukum
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kemkomdigi dalam memberantas judi online di Indonesia.
Termasuk di dalamnya adalah proses hukum terhadap pegawai Kemkomdigi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Kami telah berkoordinasi dengan Menteri Komdigi dan memiliki KPI yang sama untuk segera memberantas judi online. Kami berterima kasih atas kolaborasi ini, dan sepakat bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik bagi pelanggar dari internal maupun eksternal,” ujar Kapolri.
Saat ini, Polri tengah menelusuri lebih jauh aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini. Sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto, tindakan tegas akan diambil untuk mengakhiri rantai kejahatan digital ini.
“Tim kami masih bekerja dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Kami belum bisa memaparkan nama-nama, namun yang pasti, sesuai arahan presiden, kami akan menindak siapapun yang terlibat agar masyarakat tidak menjadi korban dari praktik-praktik semacam ini,” ungkapnya.
Kerja Sama dengan PPATK dan OJK dalam Penelusuran Aliran Dana
Kapolri juga menambahkan bahwa kepolisian bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri aliran dana terkait judi online.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengungkap transaksi finansial yang mendukung aktivitas judi online di Indonesia.
“Dengan bantuan dari PPATK dan OJK, kami dapat melacak setiap aliran dana dan alat pembayaran yang digunakan oleh jaringan judi online. Ini adalah upaya terpadu untuk mengurai satu per satu pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut,” tegas Kapolri.
BACA JUGA:Joget Saweria Sadbor Diduga Terafiliasi Dengan Situs Judi Online, Kasih Gift Buat Promosi Deposit
BACA JUGA:Kedapatan Main Judi Online Seorang Oknum Anggota Polres Pagaralam Terima Sanksi Hukuman