Menteri Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai Terkait Kasus Judi Online (judol), Komitmen Bersama Polri Berantas Kejahatan Digital
SUMEKS.CO- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan kebijakan tegas terkait dugaan keterlibatan 11 pegawainya dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Para pegawai ini, yang telah ditahan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terindikasi melakukan kolusi dengan pihak penyelenggara situs judi online.
Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi, Kemkomdigi telah menonaktifkan para pegawai tersebut sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polri.
Penggeledahan di beberapa ruangan Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta baru-baru ini dilakukan oleh tim penyelidik Polri sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti.
Tindakan penggeledahan ini merupakan langkah awal untuk mendalami keterlibatan pegawai Kemkomdigi dalam aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat, terutama maraknya praktik judi online di Indonesia.
Komitmen Keterbukaan dan Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum
Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Meutya Hafid, menegaskan dukungannya terhadap tindakan Polri dan menegaskan komitmen kementerian untuk mendukung upaya pemberantasan judi online.
Dalam pernyataannya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Meutya menyatakan bahwa Kemkomdigi akan bekerja sama sepenuhnya dengan Polri untuk menuntaskan kasus ini.
“Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online, dan kami mendukung penuh tindakan aparat dalam hal ini,” ujar Menteri Meutya.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan amanat yang diberikan Presiden untuk mempersempit ruang gerak kejahatan digital, termasuk judi online yang mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Tindakan Kemkomdigi dalam Menangani Situs Judi Online (Judol)
Kemkomdigi sejak masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah meningkatkan upayanya dalam memutus akses ke situs-situs judi online.
BACA JUGA:KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Kemkomdigi dalam Kasus Judi Online