Berikut pentingnya implementasi Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) bagi seluruh penyidik/penyidik pembantu
1. EMP merupakan aplikasi utama yang datanya sangat penting sebagai data primer dalam mewujdukan satu data kriminal nasional;
BACA JUGA:Nah Loh? Kasus RUPS Bank Milik Pemprov Bikin Harnojoyo Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri 7 Jam
2. EMP wajib digunakan oleh seluruh penyidik/penyidik pembantu di seluruh wilayah Indonesia dalam proses penyidikan perkara tindak pidana yang efektif, efisien, profesional, transparan dan akuntabel;
3. EMP merupakan sumber data utama dan dapat dijadikan indikator dalam menilai harkamtibmas pada suatu wilayah;
4. Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) online, data bersumber dari aplikasi EMP sehingga pelapor dapat mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan berjalan profesional atau tidak, sehingga EMP menjadi sarana kualiti kontrol proses penyidikan perkara;
5. Penerapan tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen administrasi di aplikasi EMP terus dioptimalkan, sehingga proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, TTE digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi;
BACA JUGA:Terus Buru DPO Freddy Pratama, Bareskrim Polri dan Kepolisian Thailand Bekerjasama
6. EMP menjadi sumber data untuk pertukaran data dengan aparat penegak hukum lainnya melalui SPPT-TI sehingga APH dapat saling berbagi pakai data dan bertukar data dalam proses penegakan hukum.
Kegiatan supervisi yang digelar di Auditorium lantai 7 Gedung Utama Polda Sumsel Rabu 30 Oktober 2024 ini dihadiri Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Reksowidjojo, Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Surapratomo, Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, Kabid Kerma Pusiknas Bareskrim Polri Kombes Pol Eko Puji Nugroho beserta tim Analis Pusiknas Bareskrim Polri Kombes Pol Ir Ignatius Soeprapto dan Para Kabag Binopsnal Polda Sumsel, Polda Lampung dan Polda Bangka Belitung.(*)