PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus akan disediakan di 20 Lapas, Rutan, dan LPKA se-Sumsel pada Pilkada 2024.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas, Rutan, dan LPKA Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebanyak 15.693 jiwa akan ikut nyoblos di Pilkada 2024.
Dari total WBP tersebut, 80 persen atau sekitar 12.431 jiwa akan turut berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Masing-masing WBP akan mengikuti pencoblosan mulai dari pemilihan gubernur, walikota, dan bupati di 17 kabupaten /kota di Sumsel.
BACA JUGA:KPU Sumsel Belum Dapat Jatah Logistik Pilkada 2024, Masih Tunggu Pengiriman Pusat?
WBP tersebut akan menyalurkan hak pilihnya di TPS khusus, yang disediakan di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Jumlah yang akan memilih di Pilkada 2024, mencakup hampir 80 persen dari total 15.693 WBP yang tersebar di Sumsel," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Ilham Djaya.
Ilham mengatakan, jumlah WBP di Sumsel ini berdasarkan data per 25 September 2024 yang sebelumnya sudah mengikuti Pemilu 2024 pada Februari lalu.
"Jumlah ini berdasarkan data per 25 September 2024," tambah Ilham.
BACA JUGA:Sinergitas Penanganan dan Pengawasan Jelang Pilkada 2024, Kejati Sumsel-Bawaslu Teken MoU
Kendati demikian, Ilham menuturkan jumlah warga binaan terbilang cukup fluktuatif, sehingga perlu adanya koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tentu, kita akan terus berkoordinasi dengan KPU Sumsel untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara," kata Ilham.
Lebih lanjut Ilham menyampaikan, pemungutan suara di lapas dan rutan sebelumnya telah sukses dilaksanakan pada Pemilu Februari 2024 lalu.