Diketahui ada dua syarat formil dan materiil yang harus dilengkapi, yaitu penerapan pasal sangkaan dan alat bukti keterangan ahli.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, sebuah video dibagikan oleh pemilik akun Instagram @cut.intannabila yang diambil dari rekaman CCTV ini membuktikan Cut Intan Nabila menjadi korban KDRT.
--
Dalam video tersebut berawal dari pasangan suami istri tersebut yang tengah berdebat, pada akhirnya Armor memukul Cut Intan Nabila berkali-kali.
Parahnya lagi, ternyata ada anak ketiga mereka dalam momen kekerasan tersebut yang masih bayi.
BACA JUGA:Usai Viral Konten Ngepods di Tanah Suci Selebgram Indonesia Lula Lahfah Malah Minta Ini
Dan yang paling parah bahkan anaknya menjadi salah satu korban kekerasan.
Anak pasangan Cut Intan Nabila dan Armor itu diketahui baru lahir 24 Juli 2024 lalu, terhitung baru dua bulan.
Namun, sang bayi justru langsung menerima kekerasan dari amarah dan emosi ayah kandungnya sendiri.
Terlihat saat masih memukul Intan Nabila, Armor sempat menendang putrinya yang masih bayi itu.
Sontak saja, video yang memuat kekerasan rumah tangga ini kini viral dan mendapat dukungan yang mengalir deras kepada Cut Intan Nabila.