BACA JUGA:Gagal Seleksi CPNS 2024? Menpan RB Buka Peluang Baru di PPPK!
BACA JUGA:Ini Kata Menpan RB Kategori Pelamar Bisa Ikut Tes PPPK 2024
3. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
4. Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.
5. Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
6. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
7. Memiliki sertifikasi keahlian jika diperlukan.
8. Sehat jasmani dan rohani.
BACA JUGA:Benarkah? Lulusan SMA dan Kampus Ini Dilarang Ikut CPNS dan PPPK 2024, Ini Alasannya!