Baik dari sisi administrasi maupun kualifikasi yang dibutuhkan.
Seleksi PPPK 2024 akan menjadi momentum penting bagi mereka yang ingin mengabdi sebagai aparatur negara dengan status PPPK.
Jadi kepada pelamar yang berminat untuk segera siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan penuhi semua syarat agar bisa lolos dalam seleksi PPPK tahun ini.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS & PPPK, Bakal Diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2024, Berapa Besarannya?
BACA JUGA:1.596 PPPK OKU Timur Hasil Seleksi 2023 Dilantik 10 Agustus, Dipastikan September 2024 Sudah Gajian
Diberitakan sebelumnya, pemerintah tahun 2024 merencanakan akan membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dijadwalkan akan dibuka September 2024 ini, dimana ini sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.
Bakal dibukanya penerimaan PPPK ini maka bagi pelamar agar untuk mempersiapkan diri, baik dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran ataupun diri dalam menghadapi tes seleksi nanti.
Jadi kepada pelamar yang berminat mengikuti tes seleksi PPPK mulai dari sekarang untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang harus dipersiapkan.
BACA JUGA:Beri Pembekalan untuk 2.340 PPPK Pemkab Muba, Sekda Apriyadi: Jangan Gaptek, Harus Paham IT!
BACA JUGA:Ini Formasi PPPK dan ASN Tahun 2024, Penempatan IKN Gaji Capai Rp10 Juta!
Untuk diketahui bagi pelamar ada 8 dokumen penting yang harus dipersiapkan dari sekarang oleh para pelamar PPPK.
Ini bertujuan supaya mereka sudah siap untuk melamar ketika waktunya tiba karena dokumennya sudah ada. Dengan begitu tidak kelabakan.
Seperti dilansir dari YouTube Salam Satu Data pada Senin 16 September 2024, berikut adalah dokumen-dokumen penting yang wajib disiapkan oleh pelamar PPPK:
1. Pas foto