berwarna merah.
2. KTP
Dokumen berikutnya yang harus disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil.
BACA JUGA: Kabar Gembira! Sekda Ratu Dewa: Tahap Awal, Pemkot Palembang Siapkan 662 Formasi PPPK Tahun 2024
3. Ijazah
Dokumen selanjutnya yang harus dipersiapkan adalah ijazah asli atau surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
4. Transkrip nilai
Selain ijazah, transkrip nilai asli juga harus disiapkan, atau hasil konversi nilai bagi lulusan luar negeri.
5. Surat lamaran
Surat lamaran harus sesuai dengan format yang ditentukan oleh instansi, ditandatangani, dan dibubuhi materai.
6. Surat pernyataan