5 Jam Penyidik Kejati Periksa Konsultan Perencanaan Tersangka Korupsi LRT Sumsel Senilai Rp1,3 T

Jumat 27-09-2024,18:40 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Kejati Tahan 3 Pejabat PT Waskita Karya Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 T

Yang mana, sebelumnya beberapa waktu lalu tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah terlebih dahulu menetapkan 3 petinggi PT Waskita Karya sebagai tersangka.

tiga tersangka petinggi Waskita Karya dalam kasus korupsi pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Sumsel yang berpotensi rugikan negara Rp1,3 triliun.

Tiga tersangka itu yakni, Tukijo Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ignatius Joko Herwanto Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Septiawan Andri Purwanto Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Selain adanya dugaan mark-up, Umaryadi juga menerangkan adanya dugaan aliran dana berupa suap atau gratifikasi mengalir kepada pihak lainnya senilai Rp25,6 miliar.

Selain itu, juga ditemukan beberapa fakta hukum hingga menyeret ketiganya menjadi tersangka. Diantaranya ditemukan uang sebesar Rp2.088.000.000.000 yang kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik.

Temuan uang tersebut diduga kuat merupakan uang aliran dana sisa yang belum terdistribusikan kepada pihak-pihak lainnya tersebut.

Kategori :