Banner Pemprov
Pemkot Baru

Komdis PSSI Jatuhkan Deretan Denda Berat Akibat Flare dan Aksi Suporter pada Sidang Awal November 2025

Komdis PSSI Jatuhkan Deretan Denda Berat Akibat Flare dan Aksi Suporter pada Sidang Awal November 2025

Denda Flare Terbesar Musim Ini? Hasil Sidang Komdis PSSI 4, 6, dan 7 November 2025 Resmi Dirilis--

Jakarta, SUMEKS.CO- Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengumumkan rangkaian hasil sidang disiplin yang digelar pada 4, 6, dan 7 November 2025.

Melalui laporan resmi yang dirilis pada Kamis 13 November 2025, sejumlah klub dan pemain dari berbagai level kompetisi, mulai dari Pegadaian Championship, EPA Super League kelompok usia, hingga BRI Super League, mendapat sanksi beragam akibat pelanggaran yang terjadi pada awal November.

Dalam rangkaian sidang kali ini, pelanggaran yang melibatkan flare menjadi sorotan terbesar, terutama dari pertandingan-pertandingan di BRI Super League.

Denda Komdis PSSI yang dijatuhkan terkait flare mencapai puluhan juta rupiah dan menjadi salah satu nominal terbesar dalam daftar hukuman.

Sidang 4 November 2025: Pelanggaran Pemain dan Aksi Suporter Warnai Pegadaian Championship

Pada sidang tanggal 4 November, Komdis PSSI memfokuskan pembahasan pada berbagai pelanggaran di kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026.

Kasus pertama melibatkan Luan Sergio Nascimento Dias De Almeida, pemain PSIS Semarang, yang melakukan tindakan kekerasan berupa sikutan kepada pemain lawan dalam laga kontra Persela Lamongan pada 31 Oktober. Ia dijatuhi tambahan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp5 juta.

BACA JUGA:Gelombang Sanksi Komdis PSSI: Kartu Merah, Suporter Masuk Lapangan hingga Pemukulan Pemain, Bagaimana SFC

BACA JUGA:Dizalimi Bermain di Rumah Sendiri, Wapres SFC Bakal Surati Komdis Wasit PSSI Permintaan VAR Ditolak

Sanksi lebih berat dijatuhkan kepada PSMS Medan, setelah suporter mereka melakukan serangkaian pelanggaran: yel-yel provokatif, pelemparan air kemasan ke lapangan dan perangkat pertandingan, hingga beberapa penonton memasuki area lapangan.

Komdis menjatuhkan hukuman berupa larangan menghadirkan penonton satu pertandingan kandang serta denda Rp15 juta.

PSS Sleman menjadi klub dengan dua pelanggaran sekaligus. Pertama, adanya suara peluit dari tribun suporter, yang dinilai dapat mengganggu konsentrasi pemain dan perangkat pertandingan.

Kedua, pelemparan botol dan plastik berisi air ke arah tim Persipura Jayapura dari Tribun VIP. Masing-masing pelanggaran diganjar denda Rp30 juta dan Rp15 juta.

Sementara itu, Persiku Kudus turut dikenai sanksi setelah penonton mereka menyalakan kembang api di Tribun Timur seusai pertandingan menghadapi Kendal Tornado FC. Klub asal Jawa Tengah itu dijatuhi denda Rp30 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: