Sementara, Kasat Narkoba AKP Najamudin menyebut, selain kasus yang melibatkan oknum ASN Kemenkum HAM, dari 25 kasus yang diungkap kali ini terdapat dua kasus lain yang menonjol.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Rencana Aksi BNN Dalam Memberantas Narkoba di Sumsel
Yakni upaya penyelundupan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 2.000 butir berlogo Channel dengan tersangka Musliadi yang juga ditangkap di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi tepatnya di depan Pos Musi Indah Kecamatan Betung, Banyuasin.
Termasuk penggagalan upaya penyelundupan 1 Kg sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Bengkalis Kepulauan Riau dengan 4 tersangka yang berhasil diamankan.
Dari penangkapan ini berhasil diamankan sebanyak empat orang tersangka masing-masing Dian Saputra (19), Pitriadi (20), Teja Valentino (21), serta M Hadi Winarto (23).
Mereka merupakan anggota jaringan pengedar narkoba internasional dari Malaysia, yang diamankan pada Kamis 4 Juli 2024 lalu di Perumahan Mega Asri Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.(qda)