Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pengedar Sabu di Banyuasin Ditangkap, Amankan 17 Paket Siap Edar

Pengedar Sabu di Banyuasin Ditangkap, Amankan 17 Paket Siap Edar

Pengedar Sabu di Banyuasin Ditangkap, Amankan 17 Paket Siap Edar.-Foto: dokumen/sumeks.co -

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Hendri (32) pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satnarkoba Polres BANYUASIN.

Tersangka Hendri ditangkap pada Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Mariana Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Ikut juga diamankan di Mapolres Banyuasin berupa barang bukti 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,84 gram, botol obat, satu unit handphone.

Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (1) dan pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Raja, Amankan 2,38 Gram Barang Bukti

BACA JUGA:Undercover Buy Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil, Amankan Seorang Pengedar Bersama 5,88 Gram Sabu

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Dian Idaman Saputra mengatakan terhadap Hendri pengedar narkotika jenis sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Banyuasin I.

"Informasi itu langsung kita tindaklanjuti," katanya.

Akhirnya anggota Satnarkoba Polres Banyuasin melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan didapatkan informasi seorang pria yang mencurigakan diduga merupakan pengedar narkotika.

"Anggota langsung bergerak menuju lokasi," bebernya.

BACA JUGA: Hendak Serang Petugas dengan Sajam, Tiga Pengedar Narkoba 'Dipaku' Polda Sumsel

BACA JUGA:Gerebek Sebuah Rumah di Banding Agung, Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan Amankan Seorang Pengedar

Kemudian anggota Satnarkoba Polres Banyuasin langsung menggerebek pelaku, serta melakukan penggeledahan di sekujur tubuh.

"Saat digeledah tidak ditemukan apapun," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait