Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Raperda Kabupaten Bangka

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Raperda Kabupaten Bangka

Johan Manurung, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memastikan setiap regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan kebijakan nasional.--

Pangkalpinang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bangka.

Kegiatan dilaksanakan secara luring di Aula Kanwil Kemenkum Babel pada Kamis 06 November 2025.

Pengharmonisasian dilakukan terhadap draf Raperda mengenai:

- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Tahun 2025–2029; dan

-Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, serta dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Iqbal.

Dalam arahannya, Rahmat menyampaikan bahwa proses harmonisasi dilaksanakan dengan memperhatikan aspek substansi dan teknik penyusunan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025: Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanju

BACA JUGA:Kemenkum Babel dan DPRD Bangka Belitung Bersinergi Wujudkan Legislasi Daerah yang Berkualitas

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Babel dalam proses harmonisasi ini.

Ia berharap hasil pembahasan dapat menghasilkan Raperda yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil harmonisasi dapat memperkuat kualitas produk hukum daerah serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memastikan setiap regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Kualitas peraturan daerah menjadi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah. Karena itu, Kanwil Kemenkum Babel hadir untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan nasional,” ujar Johan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait