BANYUASIN, SUMEKS.CO - Seorang oknum pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Prabumulih berinisial, IW terlibat peredaran narkoba di Banyuasin.
Itu diketahui setelah jajaran Satresnarkoba Polres Banyuasin merilis hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba selama rentang waktu dua bulan terakhir, Kamis kemarin 19 September 2024 dipimpin oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK.
Dalam rilis ini juga dihadirkan sebanyak 31 orang tersangka penyalahgunaan narkoba yang terdiri dari 30 orang tersangka pria dan 1 orang tersangka wanita.
Sebanyak 31 tersangka itu terungkap dalam 25 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Amankan 31 Pelaku Narkoba, Ungkap 3 Kasus Menonjol di Banyuasin, Kejar hingga Proses ke Akar-Akarnya
Barang bukti yang ikut diamankan masing-masing sabu sebanyak 1.184,89 gram atau 1,1 kilogram sabu, 2.026,5 butir pil ekstasi serta ganja sebanyak 38,04 gram.
Untuk tersangka IW oknum pegawau Rutan Prabumulih diringkus di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Betung-Sekayu, Desa Suka Mulya Kecamatan Betung, Banyuasin pada Minggu 15 September 2024 lalu.
Ikut ditangkap bersama IW yakni tersangka Jamiri dengan barang bukti (BB) narkoba masing-masing satu paket sabu seberat 78,76 gram serta 23 butir pil ekstasi warna kuning logo kerang.
"Bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Bumi Banyuasin akan terus kami kejar, proses hukum dan diberantas hingga ke akar-akarnya," tegas Kapolres saat memimpin rilis ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di halaman Mapolres Banyuasin, yang juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, M Farid serta Wakapolres Banyuasin, Kompol Adriansyah.
BACA JUGA:Gorengan Berisi Sabu, Petugas Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Modus Unik
BACA JUGA: Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 7,3 Kg Sabu Milik 23 Tersangka Narkoba Termasuk Mantan Caleg
Kapolres mengatakan, narkoba memiliki efek negatif yang luar biasa seperti merusak generasi muda, untuk itulah sejak dirinya menjabat sebagai Kapolres Banyuasin selama dua bulan terakhir, Ia sendiri memiliki program andalan yaitu program sikat narkoba.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang yang dikonfirmasi terkait salah seorang oknum ASN Kemenkum HAM berinisial IW yang disebut bertugas di Rutan Prabumulih menegaskan jika yang bersangkutan belum berkantor di sana.
“Yang bersangkutan setelah saya konfirmasi ke bagian kepegawaian saat ini masih berstatus sebagai pegawai Lapas Sekayu, memang betul sedang dalam proses pindah ke Prabumulih tapi belum sampai saat ini,” tegas Zulkifli.