Disnakertrans OKI Himbau Masyarakat Ikuti Prosedural untuk Jadi PMI dan Jangan Tergiur Gaji Besar
Disnakertrans OKI saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait PMI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Disnakertrans OKI Himbau Masyarakat Ikuti Prosedural untuk Jadi PMI dan Jangan Tergiur Gaji Besar
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Baru-baru ini viral adanya warga Palembang yang memohon kepada pemerintah untuk difasilitasi pemulangan ke Indonesia.
Dimana sejumlah warga tersebut terdampar di Negera Kamboja. Bertujuan untuk bekerja disana namun tidak bekerja, mereka tertipu dalam pekerjaan.
Terkait hal seperti itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghimbau masyarakat apabila ingin bekerja ke luar negeri atau menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar untuk mengikuti prosedural.
"Sudah sejak lama kita sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten OKI bila ingin bekerja ke luar negeri agar sesuai prosedural," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten OKI, Antonio Romadon, Jumat 20 Februari 2026.
BACA JUGA:Job Fair OKI Berhasil Serap Tenaga Kerja di Sejumlah Perusahaan
Dia mengungkapkan, pihaknya sangat detail dan selektif apabila ada masyarakat Kabupaten OKI yang datang memohon rekomendasi untuk bekerja ke luar negeri.
"Kita tidak ingin masyarakat kita khususnya menjadi korban penipuan bekerja dan terjadi hal-hal yang merugikan," ujarnya.
Apabila bekerja ke luar negeri menjadi PMI sesuai dengan prosedural, bekerja menjadi nyaman dan menghasilkan uang.
Antonio menegaskan, seluruh Kabupaten/Kota memang warning agar selektif dalam memberikan rekomendasi masyarakat untuk bekerja ke luar negeri.
BACA JUGA:Walikota Palembang Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Tenaga Kerja PHL Dinas PUPR Palembang
BACA JUGA:Wawako Palembang Resmikan Dapur SPPG Gandus, Serap Puluhan Tenaga Kerja Lokal
Jadi, masyarakat dihimbau apabila menjadi PMI gunakan agent resmi. Ini adalah mencegah lebih awal dari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




