PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang ASN menjadi korban penipuan bisnis interior dan kehilangan uang ratusan juta rupiah.
Tak terima uangnya raib, M Kurniadi (40), melapor ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Selasa 10 September 2024.
Warga Kertapati Palembang ini mengaku sudah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN berinisial WP (39) yang membuatnya harus merugi hingga Rp600 juta lebih.
Di hadapan petugas, Kurniadi menuturkan, kasus dugaan penipuan yang dialaminya berawal saat dia menjalin kerja sama bisnis interior rumah dengan terlapor.
BACA JUGA:WASPADA, Penipuan M-Banking Menggila, Kenali 4 Modus Terbaru dan Cara Mengatasinya
Menurut korban pada April kemarin terlapor yang memang sudah saya kenal lama tersebut mendatangi saya untuk meminjam uang sebesar Rp600 juta buat tambahan modal bisnis interior rumah.
"Terlapor mengaku nantinya saya akan mendapatkan untung 50 persen di 3 bulan awal namun nyatanya hingga September ini keuntungan itu tidak kunjung saya terima bahkan uang modal saya sebesar Rp600 juta tak juga dikembalikan," terangnya saat membuat laporan.
Namun, sayangnya, hingga saat ini nomor telepon terlapor tak bisa lagi dihubungi.
"Bahkan saat ditemui di kediamannya, orang yang ada di rumahnya sudah tidak mau mengurusinya lagi," tambahnya.
BACA JUGA:Oknum Polisi Ini Pikir-Pikir, Usai Dijerat Kasus Penipuan Dengan Vonis Pidana 2 Tahun Penjara
BACA JUGA:PN Palembang Sidangkan Kasus Penipuan Umroh untuk Endors Artis Anang-Ashanty
Diterangkannya, saat kontrak awal kerja sama dengan terlapor, lanjut Kurniadi dirinya akan mendapatkan keuntungan.
Namun setelah beberapa bulan berlalu sampai detik ini tak sepersen pun keuntungan ia terima.
Bukannya untung yang didapatkan korban, kini malah uang yang ia pinjamkan ke terlapor terancam hilang.