Banner Pemprov
Pemkot Baru

MC di Palembang Datangi OJK Namanya KOL 5 Parah, Dipakai Buat Pinjaman Online 2019

MC di Palembang Datangi OJK Namanya KOL 5 Parah, Dipakai Buat Pinjaman Online 2019

Seorang MC di palembang datangi OJK sebab namanya KOL 5 parah, dipakai buat pinjaman tahun 2019. foto: @agungdalian.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang MC (master of ceremony) di Palembang mendatangi kantor kantor Otoritas Jasa Keungan (OJK) di Jalan Jenderal Sudirman, sebab namanya KOL 5 ‘parah’ dipakai buat pinjaman online di tahun 2019.

“Tidak ada atas nama saya, nama saya disalahgunakan sama orang tidak bertanggungjawab,” ujar Agung Dalian lewat di akunnya @agungdalian terpantau Jumat 17 Oktober 2025.

Agung merasa heran dirinya tidak pernah melakukan transaksi Pinjol senilai Rp600 ribu, dan uangnya juga tidak masuk ke rekening pribadinya.

“Aku secara pribadi tidak pernah melakukan transaksi Pinjol apapun itu bentuknya,” tegasnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Akses Keuangan Daerah, OJK Bersama Stakeholder Terkait Gelar Rakornas TPAKD 2025

BACA JUGA:Perkuat Peran Koperasi Merah Putih, OJK Sumsel dan BNI Kanwil 03 Palembang Perluas Literasi & Inklusi Keuangan

Kalaupun ada melakukan upaya transaksi Pinjol itu terjadi di tahun 2019 di Ada Kami, namun tidak sampai selesai alias gagal.

“Karena waktu itu ribet persyaratannya harus kirim apa-kirim, apa gitu,” ungkapnya.

Dan uniknya nilainya sama Rp600 ribu tapi bukan di KrediPro atau di Kredivo.

“Dan itu di AdaKami, apakah AdaKami ini dan Kredivo itu sama, itu yang saya bingung,” kata Agung.

BACA JUGA:Sosialisasi Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan, Upaya OJK Sumsel Dorong Keterlibatan Pelaku Industri

BACA JUGA:Gelar Workshop Bersama BPRS se-Sumatera, OJK Sumsel Ingin Dorong Inovasi Produk Syariah

Nah, di tahun 2023  Agung malah bisa melakukan transaksi (pinjaman) di Bank BRI. “Alhamdulillah tembus,” katanya.

Dan pijaman itu tidak ada urusannya dengan Pinjol, dan baru dikabari oleh pihak BRI dirinya ada melakukan transaksi di bulan Agustus 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait