"Otak pembunuhan terancam 15 tahun penjara sedangkan 3 pelaku lainnya akan diserahkan ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Ogan Ilir dengan waktu yang belum ditentukan," ujar Harryo.
Diketahui, 4 pelaku di bawah umur dengan inisial IS, NSA, MZF, dan ASA.
BACA JUGA:Viral Video Dugaan Perundungan Siswi SMP di Sumsel, Polisi Tindaklanjuti Laporan Keluarga Korban
BACA JUGA:2 Siswi SMPN 2 Indralaya Selatan Ogan Ilir, yang Jadi Korban Speedboat Terbalik Akhirnya Ditemukan
Mereka secara bersama-sama melakukan tindak kejahatan terhadap seorang siswi SMP swasta di Palembang 13 tahun berinisial AA, yang mayatnya ditemukan di area pemakaman Talang Kerikil Palembang.
Menurut Harryo, korban dan salah satu pelaku yang merupakan otak pembunuhan berinisial IS, baru mengenal korban selama 2 minggu melalui ponsel dan menjalin hubungan asmara.
"Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurna di kawasan Kuburan Cina," paparnya.
Di sana, korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah tewas, korban kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku.
BACA JUGA:Ancam Sebar Foto Syur, Pria di Muratara Nodai Siswi SMP yang Baru Dikenal di Medsos
"Para pelaku kemudian menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya dan kembali melakukan aksi keji tersebut sebelum meninggalkan korban di lokasi," lanjutnya.
Haryo menerangkan, korban sengaja dipindahkan ke lokasi terakhir (TKP kedua) agar tidak diketahui oleh orang lain.
“Dari tempat keramasi ke TKP penemuan mayat, itu berjarak sekitar 30 menit, disana korban lagi-lagi dirudapaksa," tandasnya.
Polrestabes Palembang segera merespons cepat laporan warga tentang penemuan mayat di TPU Talang Kerikil. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP.