Bukan Diganti Running Text, Ini Usul Jusuf Kalla Tentang Live Azan di TV yang Bareng Misa Paus Fransiskus

Kamis 05-09-2024,12:08 WIB
Reporter : Indra MH
Editor : Rakhmat MH

 Mereka melihat keputusan ini sebagai simbol harmoni dalam keberagaman agama di Indonesia.

Namun, sebagian lainnya mengkritik penggantian azan di televisi dengan running text.

Mereka merasa bahwa azan, sebagai panggilan ibadah umat Islam, seharusnya tetap disiarkan secara utuh di televisi. 

Merespons hal ini, Kemenag menegaskan bahwa azan tetap dikumandangkan di masjid-masjid dan musala, sementara di televisi hanya dilakukan penyesuaian teknis agar tidak mengganggu siaran langsung misa.

"Azan di televisi hanya berfungsi sebagai pengingat bagi umat Islam yang sedang menonton TV. Sementara, panggilan azan yang sebenarnya tetap berkumandang di tempat-tempat ibadah seperti biasa," jelas Sunanto, Juru Bicara Kementerian Agama.

Sunanto juga menekankan bahwa keputusan ini hanya berlaku untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, mengingat waktu Magrib di wilayah lain, seperti Indonesia bagian timur, berbeda dengan Jakarta.

Di wilayah-wilayah tersebut, azan tetap disiarkan secara penuh di televisi.

Toleransi dalam Keberagaman

Keputusan untuk menggantikan siaran azan dengan running text selama misa Paus Fransiskus dianggap sebagai langkah toleransi beragama yang bijaksana.

Menurut banyak ulama dan tokoh agama, langkah ini tidak melanggar syariat Islam. 

Penggantian azan di televisi dengan teks berjalan dianggap sebagai solusi teknis yang tidak mengurangi makna panggilan shalat bagi umat Muslim.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa dalam konteks syariat Islam, penggantian azan di televisi dengan running text bukanlah masalah besar.

 “Ini adalah bagian dari penghormatan terhadap umat Katolik yang sedang menjalankan ibadahnya. Azan tetap berkumandang di masjid, dan umat Muslim tidak terganggu dalam menunaikan kewajibannya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan ini.

Menurutnya, azan di televisi hanya merupakan rekaman elektronik, berbeda dengan azan yang sebenarnya dikumandangkan di masjid.

 “Penggantian ini tidak mengurangi keagungan Islam. Ini adalah wujud nyata dari toleransi beragama di Indonesia,” tegas Cholil.

Kategori :