Barang bukti rekaman percakapan itu, kata Tiwi, sudah diserahkannya ke polisi.
Dukun itu sudah punya kesimpulan usai mendengar penjelasan Ifta bahwa apa yang dilakukan ibu tiri Nizam itu adalah pembunuhan.
BACA JUGA:Pasca Kasus Nizam, Kades Seribandung Ogan Ilir Sebut Desanya Kondusif
“Bahwa kamu harus ke kantor polisi melaporkan ini atau ke RT setempat. Namun (Ifta) usai telpon ditutup malah tak melakukan apa yang disarankan dukun itu,” tandasnya.
Ayah dan ibu almarhum Ahmad Nizam Alfahri atau Nizam (6), Tiwi dan Ichan kompak, minta Iftahurrahman (24) atau Ifta, ibu tiri yang menghabisi Nizam dihukum mati.
Ichan, Ayah Nizam yang masih berstatus suami Ifta minta agar istrinya itu dikenakan pasal pembunuhan berencana (340 KUHPidana).
Di podcast Denny Sumargo, ayah dan ibu Nizam menilai apa yang dilakukan Ifta itu sangat kejam dan layak untuk dihukum maksimal.
Apalagi setelah sukses menghabisi Nizam Ifta tetap tak mau mengaku bahwa Nizam sudah dihabisi.
Yang Aneh, pengakuan bahwa Nizam telah dibunuh itu malah informasinya didapat Ichan dari mertuanya via telpon.
Nizam katanya ada di sekitaran belakang rumah mereka, dan saat Ichan mencari Nizam sudah tak bernyawa ditemukan di dalam karung.
Sebelumnya, Fitri Pratiwi atau Tiwi mengaku sudah bertemu dengan Iftahurrahman (24), ibu tiri yang membunuh anaknya Nizam (6).