Dengan meningkatnya jumlah UMKM, kesadaran dan pemahaman terhadap pentingnya melindungi kekayaan intelektual juga harus terus ditingkatkan.
BACA JUGA:Sriwijaya FC Tutup Training Camp di Yogyakarta dengan Manis, Bagaimana Dejan FC Rival Perdananya?
BACA JUGA:Asus Zenfone 10: HP Gaming Dibekali Dapur Pacu Mumpuni Jadi Pilihan untuk Gamer!
Dalam kesempatan yang sama, Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, hadir sebagai narasumber dan memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya kekayaan intelektual dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Ika menegaskan bahwa kekayaan intelektual adalah aspek vital yang harus dilindungi untuk mendorong pelaku ekonomi kreatif agar terus berkarya dan berinovasi.
"Kekayaan intelektual perlu dilindungi untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan sehat. Ini juga merupakan aset penting bagi usaha yang dibangun oleh pelaku ekonomi kreatif," jelas Ika.
Ia juga menambahkan bahwa penting bagi UMKM yang memiliki brand dan merk untuk segera mendaftarkan karya-karya mereka agar mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Pemindahan ASN di IKN September Ini Batal, Ada Apa?
BACA JUGA:Monkey Pox Bisa Menular Hanya Lewat Napas, WHO Kembali Rekomendasikan Penggunaan Masker
Dengan demikian, UMKM dapat menjaga hak mereka atas karya-karya yang telah diciptakan dan melindungi dari potensi pelanggaran oleh pihak lain.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para peserta mengenai pentingnya kekayaan intelektual dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Lubuklinggau.
Selain itu, melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Lubuklinggau juga berupaya mendorong para pelaku usaha kreatif untuk lebih aktif dalam melindungi karya-karya mereka, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sektor ekonomi kreatif di Kota Lubuklinggau dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan ekonomi daerah. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan Kemenkumham Sumsel, akan menjadi faktor penentu keberhasilan dalam mengembangkan ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.