Pelaksanaan sumpah pocong akhirnya dengan lancar dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Raden Gilap Sugiono, Pimpinan Padepokan Amparan Jati menjelaskan, sumpah pocong biasa dilakukan oleh orang tua zaman dahulu untuk mengungkap sebuah kebenaran.
‘’Kalau secara Islam itu sumpah pocong tidak ada. Tetapi itu sebuah kearifan lokal untuk memecahkan masalah, itu biasa dilakukan oleh orang tua zaman dulu,’’ jelasnya.
Gilap menegaskan, efek dari sumpah pocong sangat luar biasa bagi pelakunya. Jika mereka berbohong, maka orang tersebut akan mendapatkan azab di dunia dan akhirat, termasuk keturunannya.
Seperti diketahui, pelaksanaan sumpah pocong itu awalnya terucap dari mulut Iptu Rudiana.
Ayah kandung almarhum Eki itu sebelumnya pernah menyatakan berani sumpah pocong untuk membuktikan bahwa korban yang meninggal dalam peristiwa 27 Agustus 2016 adalah benar anaknya.
‘’Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal adalah anak saya,”kata Rudiana, yang hadir saat Hotman Paris menggelar konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore.
Sebelumnya, Saka Tatal menerima tantangan Iptu Rudiana untuk sumpah pocong. Bahkan pengacaranya, Farhat Abbas sudah berkirim ‘surat tantangan’ untuk sama-sama melakukan sumpah pocong itu.
Ya, Saka Tatal melalui pengacaranya Farhat Abbas, Senin, 5 Agustus 2024, menerima tantangan Iptu Rudiana untuk sumpah pocong.
“Jika Iptu Rudiana tidak berani maka Saka Tatal menyatakan siap untuk melakukan sumpah pocong itu sendiri,” tegas Saka Tatal.