Tetapi poin yang bisa kita ambil atau kita simpulkan adalah:
“Ini sebagai wujud sulitnya kita untuk menembus tembok keadilan yang sudah dimonopoli oleh oknum-oknum penegak hukum yang zholim menurut saya,” tegasnya.
“Kalaulah sekiranya penegak hukum kita itu memang betul-betul penegak undang-undang, berdiri diatas kebenaran, berdiri diatas bukti, berdiri diatas fakta. Ini sumpah pocong ini tidak perlu terjadi,” cetus Apul Sihombing.
Pertanyaanya, adakah sumpah pocong ini di dalam hukum?
“Jawabannya ini tidak ada dalam terminologi hukum, tetapi ini adalah sebuah cara yang diyakini oleh masyarakat tertentu bahwa benar dia tidak melakukan apa yang dituduhkan itu,” jawabnya.
Dan ini adalah sebagai bentuk untuk membersihkan namanya dari hukuman yang tidak benar itu.
“Jadi ini bisa dimaknai sebagai jalan keluar alternatif kalau sekiranya hukum kita berdiri diatas hukum, menegakkan hukum demi hukum, menegakkan hukum demi keadilan dan menegakakan hukum demi kepastian, maka ini mungkin tidak akan terjadi,” tandasnya.
SUMEKS.CO - Ibu Titin heran Iptu Rudiana tidak hadir, padahal sudah ada 2 kain kafan disiapkan untuk sumpah pocong bersama Saka Tatal
Ibu Titin atau Titin Pralianti sudah menyiapkan 2 paket kain kafan itu, namun ayah almarhum Eki itu tidak juga datang.
“Hanya materinya adalah Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki,” tegas pengacara Saka Tatal itu.
Saka Tatal megalami penganiayaan yang luarbiasa sehingga dipaksa mengakui, sehingga Saka Tatal dan 7 terpidana lainnya akhirnya divonis penjara seumur hidup.