BACA JUGA:Korupsi Bangun Gedung SMA Rp719 Juta Kejari OKU Selatan Tahan 2 Tersangka Pihak Swasta
Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen kegiatan pengadaan, uang tunai Rp 18,9 juta, dan sejumlah alat perlengkapan olahraga.
Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti, kasus ini kini berada di bawah tanggung jawab Kejaksaan Negeri Simeulue.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih bersih di Kabupaten Simeulue.