Sunat Anggaran Kegiatan Dispora Senilai Rp640 Juta Lebih, Kadispora OKU Selatan Jadi Tersangka

Jumat 09-08-2024,07:00 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Korupsi Bangun Gedung SMA Rp719 Juta Kejari OKU Selatan Tahan 2 Tersangka Pihak Swasta

Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen kegiatan pengadaan, uang tunai Rp 18,9 juta, dan sejumlah alat perlengkapan olahraga.

Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti, kasus ini kini berada di bawah tanggung jawab Kejaksaan Negeri Simeulue. 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih bersih di Kabupaten Simeulue.

Kategori :