Makin tercengang, saksi Eliya mengungkapkan dalam satu hari biasanya terdakwa AGK bisa bertemu hingga tiga wanita di dalam kamar hotel.
Ada beberapa hotel yang digunakan AGK, yakni Hotel Bidakara dan Swiss-Belhotel di Jakarta, serta Hotel Bela di Ternate.
Bahkan, Eliya mengaku sering menggunakan uang pribadinya dahulu untuk membayar pesanan wanita terdakwa AGK, barulah setelah itu diganti terdakwa AGK.
BACA JUGA:Kasus Gratifikasi Wako Bandung, KPK Cekal Sekda Kota
BACA JUGA:Mantap! Dalami Aliran Uang Gratifikasi Kasus Pajak, KPP Pratama Ilir Timur Digeledah Kejati Sumsel
Hebatnya, Eliya menyebutkan bahwa total seluruh uang untuk gratifikasi seksual terdakwa AGK nilainya mencapai miliaran rupiah tepatnya lebih dari Rp3 miliar.
Setelah persidangan, Eliya menangis saat bertemu dengan keluarga AGK di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate.