Diperiksa Kejari, Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Klaim Dana Hibah PMI Sudah Sesuai Prosedur

Selasa 23-07-2024,18:30 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Ditanya lebih lanjut, apa saja yang ditanyakan oleh tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang dijawab Letizia seputar dana hibah darimana saja sumbernya serta untuk apa saja. "Saya juga menjawab tidak mengelola dana itu," ungkapnya.

Kemudian terakhir Direktur RSUD Bari Makiani menjadi nama terakhir yang hadiri panggilan penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang beberapa waktu lalu.

Dari pantauan saya itu, sekira pukul 15.20 WIB Makiani didampingi dua stafnya hadir di gedung Kejari Palembang memenuhi panggilan penyelidikan.

BACA JUGA:Kejari Dikabarkan Bidik Kasus Korupsi PMI Kota Palembang, Kasi Pidsus: Masih Lidik, Belum Bisa Dipublikasi

BACA JUGA:Bacakan Eksepsi, Terdakwa Kasus Korupsi Rp10,6 Miliar Kasus Jual Aset Batanghari Sembilan Minta Bebas

Hingga pukul 17.23 WIB Makiani keluar dari gedung tanpa sepatah kata, sembari sedikit dipapah dua stafnya karena mengalami gangguan persendian menuju kendaraannya.

Kategori :