Diperiksa Kejari, Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Klaim Dana Hibah PMI Sudah Sesuai Prosedur

Selasa 23-07-2024,18:30 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan Wakil Wali Kota Palembang (Wawako) Fitrianti Agustinda mengakui penggunaan dana hibah PMI Kota Palembang telah sesuai prosedur.

Itu diterangkan Fitrianti Agustinda kepada awak media usai diperiksa penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang tahun 2019-2023 di gedung Kejari Palembang, Selasa 23 Juli 2024.

Didampingi beberapa tim kuasa hukum, Fitrianti Agustinda menyebut bahwasanya dalam pengelolaan dana hibah telah sesuai dengan prosedur saat ia menjabat sebagai ketua PMI Kota Palembang.

"Kalau pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang, menurut saya sudah sesuai prosedur," ucap Fitrianti Agustinda.

BACA JUGA:Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari, Diperiksa 2,5 Jam

BACA JUGA:Lidik Korupsi PMI Kota Palembang, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang Pemanggilan Kejari, Sulaiman Amin Hadir

Namun, ketika ditanya soal berapa nilai pasti dari anggaran dana hibah PMI Kota Palembang sebagaimana penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Palembang, Ia menjawab singkat

"Kalau nilai anggaran berapa tanya penyelidiknya ya," tambah Fitrianti Agustinda.

Disinggung apakah penyelidikan perkara dengan diperiksa dirinya ada unsur politis jelang Pilkada nanti, Fitrianti Agustinda hanya tersenyum.

Fitrianti Agustinda mengatakan, jika berbicara mengenai Pilkada ia hanya berharap dalm proses Pilkada nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar.

BACA JUGA:2 Kali Mangkir untuk Diperiksa Penyelidikan Korupsi PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda Mendadak Sakit

BACA JUGA:Dipanggil Penyelidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Tujuh Pengurus 'Mangkir' Berjamaah

Sehingga, menurutnya masyarakat dapat dipuaskan dengan mendapatkan pilihan yang sesuai dengan pilihan masyarakat.

"Mohon doanya mudah-mudahan masyarakat merestui saya maju dalam pilkada 2024 mendatang dan prosesnya berjalan lancar," ujarnya.

Ia juga mengklaim pemanggilan dirinya pemeriksaan penyelidikan oleh Kejari Palembang, adalah bukti bahwa dirinya warga negara yang baik yang taat akan hukum.

Kategori :