Polres Lubuklinggau Ringkus Pengedar Sabu di Gang Kandis, Jadikan Rumah Kontrakan Tempat Tansaksi

Senin 22-07-2024,17:38 WIB
Editor : Edward Desmamora

"Semua barang bukti tersebut ditemukan di bawah kasur yang terletak di dalam kamar," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra

AKP Romi mengatakan, saat melakukan penggeledahan, petugas juga menemukan senjata api rakitan (senpira) jenis laras panjang kecepek.

"Selain menemukan sabu kita juga mengamankan senpi. Senpira itu ditemukan lengkap beserta amunisi. Senpi itu tergantung di dinding ruang tamu rumah tersangka," kata dia.(zul)

 

Kategori :