Apa yang dilakukan oleh Ammar Zoni sesuai dengan UU dan juga fakta hukum di persidangan meski pihak Ammar kabarnya tetap akan mengajukan pledoi.
BACA JUGA:Jarang Diterpa Kabar Miring, Aktris Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar, Ada Apa Gerangan?
BACA JUGA:Usai Jatuh Ketarik Penonton dari Panggung 2 Meter, Tantri Kotak Justru Bilang Terimakasih
Dalam sidang sebelumnya, diektahui saksi dan beberapa bukti yang dibawa ke persidangan menguatkan dugaan meski sebelumnya sudah membantah keterangan Akri yang menyebut bahwa dirinya memberikan modal untuk bisnis narkoba sebesar Rp50 juta.
Saat ini diketahui Ammar Zoni sedang menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur karena kasus penyalahgunaan narkoba ketiga kalinya.
Sementara itu, rekannya Akri yang juga berstatus sebagai terdakwa dalam perkara ini dituntut 10 tahun.
Untuk informasi, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023 lalu.
BACA JUGA:Belum Keluar dari Penjara, Lina Mukherjee Dikabarkan Mengandung Anak Saiful Jamil, Benarkah?
BACA JUGA:Cara Mendidik Anak Sambung, Ashanty Tuai Pujian Netizen, Jadi Sorotan Karena Diberi Bunga Duluan
Bukan yang pertama melainkan hal ini adalah kali ketiga dirinya mengkonsumsi barang haram tersebut.
Bersamaan dengan penangkapan Ammar Zoni, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti narkotika berupa empat paket sabu dan satu paket ganja.
Sebelumnya diketahui Ammar Zoni sempat menangis haru karena kabarnya hakim mengabulkan permohonan asesmen rehabilitasi untuknya.
Pada proses asesmen nanti dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ammar Zoni, akan membuktikan apakah Ammar ini pengedar narkoba atau memang mengkonsumsi untuk diri sendiri serta terlibat jaringan narkoba dan akan keluar rekomendasi yang kemudian akan diperiksa juga mengenai taraf kecanduannya.
BACA JUGA:Momen Mahalini Nangis saat Live, Netizen Sebut: Gak Kuat Kena Hujat Usai Oplas!
Namun terkait kapan Ammar Zoni akan dibawa ke tempat asesmen, hingga artikel ini terbit belum diketahui pasti karena kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat (masih menunggu penetapan dari hakim).