Dan setelah ada sidang lanjutan ini belum diketahui pasti bagaimana dengan permohonan asesmen rehabilitasi untuknya tersebut.
Sehubungan dengan ditemukan fakta bahwa Ammar Zoni terlibat dan termasuk dalam peredaran gelap narkotika, dan barang buktinya lebih dari aturan melakukan asesmen terpadu.