MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Pemeriksaan ketat di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti merupakan langkah yang tepat dan penting untuk mencegah masuknya barang terlarang dan berbahaya ke dalam lingkungan lapas.
Hal ini sejalan dengan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk mewujudkan Lapas yang Bebas Narkoba.
Upaya pemeriksaan ketat ini diharapkan dapat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kerusuhan di dalam lapas.
Selain itu, pemeriksaan ketat ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
BACA JUGA:Tak Kenal Lelah! Pj Bupati Apriyadi Sidak Perbaikan Jalan Sekayu Demi Kenyamanan Masyarakat
BACA JUGA:Ungkap Kasus Operasi Senpi Musi 2024, Polres Ogan Ilir Amankan Pemilik Senjata Api Ilegal
Narkoba dapat masuk ke dalam lapas melalui berbagai cara, salah satunya melalui pegawai atau pengunjung yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pemeriksaan ketat terhadap semua orang yang memasuki lapas menjadi sangat penting untuk mencegah masuknya narkoba.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, memberikan instruksi tegas kepada seluruh petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) dan petugas penggeledahan badan pengunjung.
Instruksi ini mewajibkan mereka untuk melakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh, namun dengan tetap mengedepankan sikap humanis.
BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di OKI, Salah Satunya yang Tewaskan Pemilik Toko Bangunan Mesuji Raya
BACA JUGA:Polisi Sebut Pelaku Penikaman LC di Lubuklinggau Juga Menderita Luka-luka Akibat Sabetan Pisau
Hal ini ditegaskan oleh Ronald Heru Praptama sebagai langkah penting dalam upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya barang terlarang dan berbahaya ke dalam lingkungan Lapas.
Pemeriksaan yang ketat namun humanis diharapkan dapat memaksimalkan efektivitas pengamanan lapas tanpa menimbulkan rasa tidak nyaman bagi pengunjung.
"Kami juga telah memasang benner terkait informasi tata tertib pengunjung dan barang-barang bawaan yang dilarang masuk kedalam Lapas pada area P2U dan Ruang Pendaftaran" Ungkap Kalapas.