Pemeriksaan barang titipan dan pengunjung di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dilakukan dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
BACA JUGA:BRI Raih Predikat Low Risk dari Sustainalytics, Bukti Komitmen ESG Kuat
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mewajibkan seluruh pengunjung yang melakukan kunjungan atau mengantarkan barang titipan untuk menunjukkan identitas diri kepada Petugas. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,
Upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas melalui pemeriksaan ketat dan hati-hati mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah dengan dilibatkannya petugas dari Anggota TNI dari Kodim 0406/Lubuklinggau dalam membantu proses pemeriksaan kunjungan.
Kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan TNI ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.
BACA JUGA:Kernet Speedboat Semoga Jaya Hilang di Perairan Mariana, Tim SAR Lakukan Pencarian
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Semangat PASTI, Nursyiah Raih Penghargaan Pegawai Teladan
Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dapat menjadi contoh bagi lapas lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kalapas juga menuturkan bahwa terdapat tiga tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan yaitu pemeriksaan barang, pemeriksaan badan oleh petugas, dan pemeriksaan melalui metal detector.
“Kita Tidak pandang bulu, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu. Apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, petugas P2U akan melaporkan hal tersebut dan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.