Mereka juga tak bisa menahan tangis dan kesal terhadap kedua tersangka usai memperagakan aksi pembunuhannya mereka terhadap korban.
Untuk melampiaskan kekesalannya keluarga korban pun melontar makian terhadap pelaku.
AKP Fitrayadi mengatakan dalam rekonstruksi tersebut terdapat 24 adegan yang diperagakan oleh kedua pelaku.
Mulai dari perencanaan hingga eksekusi pembunuhan dan membawanya ke rumah sakit.
Fitrayadi menyebut rekonstruksi ini sangat penting untuk memberikan gambaran kepada semua penegak hukum.
Penyidik dan jaksa mencocokkan apa yang terjadi yang telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
Serta memperjelas perbuatan pidana yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Sebelumnya, Kapolresta Kendari Kombespol Aris Tri Yunarko mengatakan kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana yang telah direkayasa oleh menantu korban Novi Damayanti alias ND.
Hal tersebut setelah Kepolisian Resor Kota Kendari melakukan penyelidikan terdapat kejanggalan-kejanggalan di lapangan.
Berdasarkan keterangan dari menantu yang terjadi perampokan dengan kekerasan (begal).