Namun berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta di lapangan tidak ada kasus pembegalan.
Kombes Pol Aris mengungkapkan kejadian berawal pada 7 April 2023 sekitar pukul 08.00 WITa, ND bertemu seorang pria berinisial MF di depan ATM BRI Anduonuhu.
Setelah bertemu dengan MF, ND mengajak pria tersebut untuk makan bakso di salah satu warung makan
Lokasinya di di Kecamatan Poasia guna merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Saat itu menantu korban memberikan uang senilai Rp1 juta rupiah.
“Pada waktu ketemu lagi di warung makan Gajah Mungkur diberikan uang Rp1 juta,” katanya.
Usai memberikan uang tersebut, ND bersama suaminya dan anaknya menuju ke rumah mertuanya yang ada di Sampara.