"Putusan ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun pihak tersebut menduduki jabatan tinggi," ucapnya.
Sebagai korban dirinya berharap hal ini bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat sipil untuk dapat berani bersuara dan menuntut haknya.
"Saya telah mendapat pendampingan yang luar biasa dari berbagai pihak yang juga ingin menegakkan keadilan di Indonesia. Meskipun telah lama tinggal di luar negeri, tetap merasa bahwa Indonesia adalah rumah yang utama dan ingin melihat Indonesia berproses ke arah yang lebih baik" tambahnya.
BACA JUGA:KPUD Muara Enim Lantik 765 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Terima Audiensi Komisioner KPU Kabupaten Ogan Ilir
Dalam pernyataannya tersebut Cindra juga menuturkan rasa terima kasihnya kepada tuhan dimana selalu berada di sisinya, menjadi penguat disetiap apa yang dihadapinya.