Namun, justru diduga kuat banyak calon siswa yang memiliki sertifikat atau piagam buatan yang tidak sesuai bakat kemampuan calon siswa dapat diterima di kedua sekolah tersebut.
Hal inilah yang membuat bobrok pelaksanaan PPDB di Sumatera Selatan khususnya di Kota Palembang Palembang, karena diduga sudah dimanfaatkan oleh segelintir oknum dengan melakukan jual beli bangku sekolah untuk kepentingan pribadi.