BACA JUGA:Meski Belum Ada Titik Terang, Kejati Klaim Penyidikan Korupsi Terkait LRT Sumsel Terus Berlanjut
Dalam pemberitaan itu menyebutkan penyidikan perkara ini ditaksir telah menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah.
Sebab terdapat 43 perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara pidana pertambangan terkait reklamasi ini.