MUBA, SUMEKS.CO - Seorang warga Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tewas secara tragis setelah ditikam oleh temannya sendiri.
Peristiwa penikaman ini menewaskan korban Eri Marsino (36). Tak menunggu lama, kepolisian berhasil mengamankan Andi Arianto (26) dan termasuk barang bukti pisau.
Kejadian yang menggegerkan warga Bayung Lencir ini terjadi pada Minggu 16 Juni 2024 pagi atau sehari sebelum Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah.
Pemicunya, lantaran tersangka Andi merasa tersinggung dan tidak terima atas tuduhan pencurian yang dituduhkan kepadanya oleh korban.
BACA JUGA:Pergoki Pencuri Masuk ke Rumah, Bos Kopi Selangit Musi Rawas Tewas Ditikam Perampok
BACA JUGA:Selisih Paham Masalah Tempat Duduk di Warung, Pria di Tanjung Lago Banyuasin Tewas Ditikam
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M Wahyudi melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan, mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
Pagi itu, kata dia, tersangka Andi datang menjemput Eri di rumahnya di RT 11 RW 001, Kelurahan Bayung Lencir, menggunakan sepeda motor.
Baru sekitar 200 meter perjalanan, Andi tiba-tiba menghentikan motor dan tanpa basa basi langsung menikam bagian dada kanan korban dengan pisau.
Akibat serangan senjata tajam itu, korban Eri langsung tewas di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Gegara Hutang Istri, Suami di Palembang Meregang Nyawa Usai Ditikam Saat Malam Takbiran Idulfitri
"Motifnya hanya karena pelaku tidak terima dengan tuduhan yang dialamatkan padanya," terang Ipda Agus Kurniawan.
Setelah menerima laporan warga, tersangka Andi berhasil diamankan hanya dalam beberapa jam setelah peristiwa tersebut.
"Kita amankan tanpa adanya perlawanan berarti. Dari pengakuan pelaku, motif pembunuhan ini muncul karena dia merasa tersinggung atas tuduhan mencuri yang dilontarkan oleh korban," tambahnya.