Petugas mengamankan pisau yang digunakan oleh tersangka sebagai barang bukti dalam aksi pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Pelajar SMK di Palembang Ditemukan Tewas di Halaman Sekolah, Diduga Ditikam Teman Sendiri
BACA JUGA:Detik-detik Pengunjung Wanita Nyaris Dirampok di Parkiran Palembang Icon Mall, Ditikam Berulang Kali
Tersangka Andi Arianto beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bayung Lencir.
Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 337 KUHP jo Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Peristiwa serupa sebelumnya, seorang pria bernama Suryadi (30), warga Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin tewas ditikam di bagian dada atas sebelah kiri.
Peristiwa maut itu terjadi di kawasan KTM Jalur 17 Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin, Rabu 1 Mei 2024 dini hari.
BACA JUGA:Di Prabumulih, Tukang Ojek Tewas Ditikam Tukang Ojek
BACA JUGA:Melerai Keributan, Hendra Tewas Ditikam di Kafe Remang-Remang
Saat ini pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kejadian yang menelan korban jiwa tersebut.
Kemudian juga melakukan pencarian terhadap pelaku penusukan dengan inisial R yang telah menyebabkan korban meninggal dunia.
"Iya, sudah kita periksa sejumlah saksi atas kejadian itu," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Plt Kapolsek Tanjung Lago Iptu Farizman.
Dari pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku melakukan penusukan terhadap korban setelah selisih paham saat di lokasi kejadian. "Selisih paham masalah tempat duduk (kursi) di lokasi," ungkapnya.
BACA JUGA:ODGJ Ditikam oleh OTD di Depan Masjid, Ada yang Kenal?
BACA JUGA:Korban Meninggal Ditikam Diduga ODGJ Bertambah Satu Orang
Sehingga menyebabkan keduanya berkelahi di lokasi dan terjadi penusukan hingga korban meninggal dunia.