PALEMBANG, SUMEKS.CO - Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan turut berpartisipasi dalam pembukaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Reformasi Birokrasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II Tahun 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual dari Hotel OP Semarang dan dihadiri oleh Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel dari lokasi terpisah, Senin 3 Juni 2024.
Monev RKT RB Triwulan II Tahun 2024 merupakan agenda penting dalam rangka mengevaluasi kemajuan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program-program reformasi birokrasi berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik.
Kegiatan dibuka langsung oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Asep Kurnia.
Asep mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tercapainya tujuan, efisiensi, dan optimalisasi dalam perencanaan RKT RB.
"Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis adalah salah satu faktor yang yang menjadi penentu meningkatnya nilai Reformasi Birokrasi pada Kementerian," ujarnya.
Arahan Staf Ahli Menkumham tersebut sejalan dengan visi Presiden RI tentang Reformasi Birokrasi (RB) yang lincah, cepat, dan berdampak nyata.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Amankan 420 Liter Minyak Tanah Ilegal
BACA JUGA:Personel Polres Ogan Ilir Ikuti Upacara Pemberian Penghargaan PIN Emas oleh Kapolda Sumsel
Ini berarti RB tidak lagi hanya berkutat pada prosedur administratif atau tumpukan dokumen, tetapi lebih berfokus pada hasil yang konkret dan bermanfaat bagi masyarakat.
Konsep RB yang lincah dan cepat menekankan pada efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Proses birokrasi yang panjang dan rumit perlu dipangkas, digantikan dengan sistem yang lebih sederhana, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.