Ikuti Monev RKT-RB 2024, Kemenkumham Sumsel Wujudkan Birokrasi Berdampak

Senin 03-06-2024,20:01 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Selain itu, penggunaan teknologi digital juga menjadi kunci dalam mewujudkan RB yang modern dan adaptif.

BACA JUGA:Tiga Rest Area Baru di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Siap Beroperasi, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Duh! Bayi Laki-Laki Dalam Kardus yang Dibuang di Teras Rumah di OKI Ternyata Hasil Perbuatan Terlarang

Resolusi Kemenkumham PASTI berakhlak, yang menekankan pada profesionalisme, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi yang berdampak.

Sinergi antar satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sangat penting dalam mencapai tujuan bersama, termasuk dalam hal reformasi birokrasi.

Dengan adanya sinergi, setiap satuan kerja dapat saling mendukung dan melengkapi, sehingga hasil yang dicapai akan lebih optimal dan komprehensif.

Dalam konteks pelaporan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sinergi ini menjadi krusial.

BACA JUGA:Ini Daftar Daerah Rawan Kejahatan di Kota Palembang, Kapolrestabes Harryo Minta Masyarakat Waspada

BACA JUGA:Desak Pengadilan Batalkan Status Tersangka Kasus Penipuan Proyek RSUD Sekayu, Bidkum Polda Sumsel Katakan Ini

Laporan yang disampaikan atas nama Kemenkumham harus mencerminkan kinerja seluruh satuan kerja secara terpadu dan terintegrasi.

Hal ini menunjukkan bahwa Kemenkumham mampu bekerja secara kolektif dan solid dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak.

Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel sekaligus Ketua Pembangunan Zona Integritas Rahmi Widhiyanti mengajak seluruh jajarannya untuk terus memonitoring data dukung yang sedang di verifikasi oleh tim Inspektorat Jenderal selaku TIM Penilai Internal (TPI).

"Saya yakin seluruh Unit Pelaksana Teknis telah memenuhi data dukung dan menguploadnya pada aplikasi ERB dengan baik, namun kendalanya hanya di pendokumentasian, kita targetkan pemenuhan data dukung B06 bisa seratus persen," ungkapnya.

Kegiatan ini akan berlangsung selama 5 hari kerja, dan diikuti oleh perwakilan operator ERB dari 33 Kantor Wilayah seIndonesia dan Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kategori :