Begini Kronologi Aksi Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako oleh 6 Orang Sindikat di Kenten Laut Banyuasin

Senin 03-06-2024,17:12 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

"Modusnya, tersangka Ali Topan yang merupakan mantan pegawai toko sebagai otak pelaku yang mengajak teman-temannya 5 orang melakukan pencurian dengan kekerasan dan ingin menguasai harta atau barang berharga milik korban," terang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Polisi Imbau Seluruh Minimarket Aktifkan CCTV, Pelaku Perampokan Alfamart di Prabumulih Masih Misteri

BACA JUGA:Intai Korban Bawa Uang Rp 591 Juta dari Depan Bank hingga SPBU, Hasil Perampokan Dibagi Rata

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam milil Usman.

Satu pucuk senpira revolver beserta 5 butir amunisi milik Budiman

Rokok berbagai macam merk milil korban dan perhiasan emas cincin dan kalung (milik korban) -1 (satu) unit HP (milik korban).

"Pasal yang disangkakan kepada keenam tersangka yakni 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," terang Anwar.

Kategori :