Tersangka Budiman pemilik senjata api rakitan hanya mengaku sengaja membawa senpi tersebut karena banyak musuh setiap pergi ke pasar.
"Beli senpi itu dengan kawan di Kayuagung seharga Rp2 juta. Waktu di rumah tidak dipakai hanya disimpan di dalam tas," tutupnya.
Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap kasus perampokan dan pelecehan seksual terhadap korbannya yang terjadi di Kenten Laut, Banyuasin.
Petugas juga berhasil mengamankan sindikat perampokan berjumlah 6 orang usai menerima laporan dari korbannya.
BACA JUGA:Kepala Toko Dalangi Perampokan 2 Alfamart di Prabumulih, Uangnya Habis untuk Hiburan di Palembang
Aksi sindikat perampokan menggunakan senjata api rakitan ini diketahui pada Minggu 26 Mei 2024 lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
Persisnya terjadi di rumah korban berinsial SN (50), di Jalan Pangeran Ayin, No. 280, Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Sindikat perampokan ini berhasil diamankan setelah Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan penyidikan
Salah satu pelaku perampokan tersebut diketahui berada di wilayah Jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I.
BACA JUGA:2 Pelaku Perampokan Sadis di Cilacap, Warga OKU Timur
BACA JUGA:Kepala Toko Dalangi Perampokan 2 Alfamart di Prabumulih, Uangnya Habis untuk Hiburan di Palembang
Setelah didalami, info tersebut hingga akhirnya pelaku yang mengaku bernama Budiman berhasil diamankan.
Lalu kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain yakni Ali Topan, Muslimin, Rian, Mawarni.
Mereka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan dirumah korban.