BANYUASIN, SUMEKS.CO - Seorang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SO (42) dihadiahi timah panas petugas Unit Reskrim Polsek Muara Padang, pada Selasa 28 Mei 2024 lalu.
Tersangka SO, yang merupakan warga Desa Tirto, Kecamatan Muara Padang, Banyuasin itu sendiri merupakan pelaku pencurian yang sudah meresahkan warga di Kecamatan Muara Padang, Banyuasin dan sekitarnya, karena telah beraksi sebanyak 9 kali.
"Sebanyak 9 kali beraksi itu hanya jangka waktu hanya dua bulan yaitu April dan Mei," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Sutedjo, saat dikonfirmasi Minggu 2 Juni 2024.
Bahkan pelaku pernah juga beraksi dalam satu hari, bisa lima rumah di Kecamatan Muara Padang yang digarap oleh tersangka.
Dalam aksinya, SO bersama rekannya SHO (38) warga Desa Sido Mulyo Kecamatan Muara Padang Banyuasin. "Itu partner pelaku, namun sudah kita amankan juga," bebernya.
Penangkapan terhadap kedua pelaku, setelah Polsek Muara Padang mendapatkan laporan salah satu korbannya bernama Agus Waluyo (37), warga Desa Margo Mulyo Jalur 16 Kecamatan Muara Sugihan Banyuasin.
Rumah korban disatroni tersangka pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB lalu. "Korban kehilangan 3 buah handphone, tablet laptop," ungkapnya.
Usai dapatkan laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Muara Padang langsung bergerak dengan menangkap pelaku HSO terlebih dahulu, pada Rabu 22 Mei 2024 lalu. Dari nyanyian pelaku HSO, diketahui identitas pelaku lainnya yaitu SO.
BACA JUGA:2 Oknum Mahasiswa Habisi Driver Taxi Online Jambi Ditangkap, 1 Pelaku Terpaksa Ditembak!
BACA JUGA:Tagih Cicilan di Parkiran Mall di Palembang, 2 Debt Collector Ditembak dan Ditusuk oleh Oknum Polisi
Pada Selasa 28 Mei 2024, didapatkan informasi pelaku SO berada di Palembang, dan anggota bergerak dan melakukan pengintaian di kawasan Monpera saat pelaku sedang nongkrong.
"Akhirnya anggota Polsek Muara Padang langsung membekuk pelaku," tukasnya.
Saat dimintai untuk menunjukan barang bukti hasil kejahatannya, pelaku SO mencoba melarikan diri dari petugas.