Buron Dua Tahun Usai Curi Pipa Besi Pertamina, Pista Rangga Susul Temannya ke Penjara

Selasa 28-05-2024,18:00 WIB
Editor : Edward Desmamora

Kemudian tepatnya pada hari Selasa, 28 Mei 2024 sekira jam 10.00 WIB, tersangka Pista Rangga yang sedang berada di pondok kebun karet di Desa Tolhas, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim langsung dilakukan penangkapan.

BACA JUGA:Curi Pipa Pertamina, Hamidin Dibekuk Team Trabazz

BACA JUGA:Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Maling Pipa Pertamina Ditangkap Polisi

"Setelah itu tersangka diinterogasi dan mengakui semua perbuatan nya kemudian tersangka  langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut ke Polsek RKT," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (chy)

 

Kategori :